BE PROFESSIONAL AND HARMONY

Jumat, 02 Juli 2010

Sekapur sirih

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah yang maha kuasa tetap memberikan lindungannya kepada kita semua keluarga besar IFI Cabang Makassar yang sekaligus bertindak sebagai koordinator wilayah Sulawesi Selatan. Tanggal 20 Juni 2010 telah menjadi momentum awal terpilihnya pengurus baru IFI Cab Makassar tahun 2010-2014 yang dinakhodai oleh Anshar, SPd, SFT, M.Kes yang akan melanjutkan tugas dari pengurus sebelumnya yaitu Bapak Drs. H. Djohan Aras, Dipl. PT., S.FT, Physio, M.Pd. Pengurus sebelumnya telah mendapat amanah selama 2 periode berturut-turut, sehingga mengacu pada AD/ART tak memungkinkan lagi untuk dipilih sebagai Ketua. Padahal dari berbagai sudut pandang kepengurusan Bapak Djohan Aras telah memberikan nuansa kemajuan organisasi profesi yang sangat luar biasa daya ungkitnya.
Penilaian tersebut pastilah sangat beralasan, karena telah membuat organisasi IFI Cab Makassar memperoleh apresiasi dari berbagai pihak. Banyak sudah buah karya yang telah dicanangkan oleh pengurus IFI Cab Makassar periode sebelumnya, sehingga menjadi tantangan tersendiri buat kami yang diamanahkan untuk menakhodaiIFI Cab Makassar yang sama-sama kita cintai.
Sejuta asa dan harapan diletakkan pada pundak pengurus baru, terutama menciptakan kebersamaan dan keharmonisan kerja.
Analisis awal pengurus adalah kita harus menjadi organisasi profesi yang kompak, bersatu dan berkualitas. Kedepan kita harus berjuang bersama-sama menegakkan bahwa kita adalah sebuah profesi; karena terdapat 5 karakteristik yang telah kita miliki, yaitu:
1. Memiliki Kompetensi, yang diatur dalam SKKNI FT
2. Memiliki etika profesi, yang mengatur hubungan intra dan interpersonal
3. Memiliki otonomi profesi, yang dinaungi oleh IFI dan bukan organiasi profesi yang lain, sehingga menunjukkan eksistensi kemandirian tanpa intervensi tetapi kolaborasi
4. Memiliki proses fisioterapi saat memberikan manajemen pelayanan fisioterapi, yang memberikan penguatan akan professional judgement di saat berhadapan dengan klien/pasien baik secara individu maupun secara kelompok
5. Memiliki legalitas profesi, yang dibuktikan oleh Kepmenkes 1363 dan juga ijazah yang diperoleh dari tempat pendidikan yang kredibel sehingga sah dan legal untuk dikatakan sebagai sebuah profesi yang mandiri.
Pengurus baru tentu menyadari bahwa tantangan makin berat, baik yang bersifat Internal maupun eksternal, tetapi jika kita tetap satu maka tak ada yang sulit dalam mengatasi tantangan tersebut.
Kedepan tidak boleh ada yang ketinggalan kereta, atau sengaja terlambat mendatangi kereta atau ikut-ikutan untuk terprovokasi secara sengaja untuk tidak ikut dengan kereta IFI. Stratafikasi pendidikan (D3, D4, S1 dan Profesi) tidak boleh menjadi penghambat rasa kebersamaan, karena yang ada adalah SATU yaitu FISIOTERAPIS. Stratafikasi pendidikan adalah pilihan seperti halnya saat kita memilih pasangan hidup jadi tak ada yang salah dengan pilihan tersebut.
Asumsi awal pengurus adalah tertib organisasi, tertib anggota, pemenuhan hak dan kewajiban anggota sesuai dengan AD/ART Organisasi.
Pada tahun 2014, anggota yang memiliki hak untuk memilih atau dipilih adalah mereka yang terregistrasi pada organisasi profesi dan Majelis tenaga kesehatan Propinsi (MTKP).
Harusnya saat kita berduyung-duyung ke Musyawarah Cabang (Muscab) didasarkan pada kesadaran kita beroranisasi, bukan untuk hal yang sangat sederhana yaitu memilih Ketua, tetapi mendapatkan dan menuntut hak kepada pengurus untuk makin diperhatikan, khususnya untuk 3 tuntutan, yaitu:
1. Kualitas
2. Akuntabilitas
3. Daya saing
Ketiga hal ini yang menjadi kristaliasi tugas dari Pengurus IFI Cab. Makassar 2010-2014.
Jadi mari sukseskan 3 tuntutan tersebut
Insya Allah
Wallahua'lam bissawab


Makassar, 2 Juli 2010
Ketua


Anshar, S.Pd., S.FT., M.Kes